Tim Pengelola JDIH Kabupaten Samosir
Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Samosir merupakan unsur pelaksana yang bertanggung jawab dalam pengelolaan, pendokumentasian, pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pelestarian, serta penyebarluasan produk hukum daerah dan informasi hukum kepada masyarakat.
Tim ini dibentuk untuk mendukung terwujudnya layanan informasi hukum yang terpadu, akurat, lengkap, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui pengelolaan JDIH yang profesional, masyarakat, aparatur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dapat memperoleh informasi hukum secara cepat dan transparan.