Informasi Pengaduan

Layanan Pengaduan Masyarakat Disdukcapil Kabupaten Samosir merupakan media bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, kritik dan saran terkait pelayanan administrasi kependudukan.

Ketentuan Pengaduan

Data pengadu harus benar dan laporan disertai informasi yang jelas agar dapat ditindaklanjuti.

Tata Cara Pengaduan
1. Isi identitas pengadu.
2. Pilih jenis layanan yang bermasalah.
3. Jelaskan kronologi pengaduan.
4. Upload bukti pendukung jika tersedia.
5. Kirim laporan dan tunggu tindak lanjut petugas.

Jenis Pelayanan
  • Kartu Keluarga (KK)
  • KTP Elektronik (KTP-el)
  • Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Akta Kelahiran
  • Akta Kematian
  • Surat Pindah Datang
  • Perubahan Data Penduduk
  • Pelayanan Petugas
Hubungi Disdukcapil Kabupaten Samosir untuk informasi lebih lanjut.

Form Pengaduan Pelayanan

Format: JPG, PNG, PDF | Maksimal 2 MB
  • Login