Usai Perekaman ke Sekolah, Dinas Dukcapil Samosir Serahkan KTP yang Sudah Genap Berusia 17 Tahun

Usai Perekaman ke Sekolah, Dinas Dukcapil Samosir Serahkan KTP yang Sudah Genap Berusia 17 Tahun

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Samosir senantiasa berusaha memberikan kemudahan dalam hal pelayanan kepengurusan dokumen adminduk bagi warga Kabupaten Samosir.
Salah satunya lewat layanan jemput bola perekaman KTP pemula dan usia wajib KTP (17 tahun). Dengan cara melakukan pelayanan perekaman di Sekolah Menengah Atas negeri maupun swasta.
Program jemput bola dengan melakukan perekaman KTP ke sekolah-sekolah tersebut, telah usai dilakukan oleh Dinas Dukcapil Samosir.
Kadis Dukcapil Samosir, Resmin Situmorang SE MM, mengatakan, pada pertengahan bulan Juli lalu hingga awal bulan Agustus ini, Dinas Dukcapil Samosir telah melakukan layanan jemput bola atau mendatangi sekolah untuk perekaman data kartu tanda penduduk (KTP) elektronik pemilih pemula serta warga masyarakat Samosir yang belum merekam data KTP-el untuk Pilkada 2024.
Hari ini telah kita mencetak dan menyerahkan KTP bagi pelajar yang sudah genap berusia 17 tahun. Tujuannya agar para pemilih yang genap berumur 17 tahun hingga tanggal 27 November 2024, bisa terakomodir hak demokrasinya,” tutur Kadis Dukcapil Samosir, Resmin Situmorang SE MM, Rabu, 14 Agustus 2024.
Resmin menambahkan, anak berusia 17 tahun sangat penting untuk memiliki KTP. Hal ini, lantaran KTP merupakan bentuk identitas kependudukan untuk urusan pemerintahan.

“Selamat kepada pelajar yang sudah mendapatkan KTP, kepada yang belum dan sudah memasuki usia 17 tahun, kita akan serahkan KTP-nya saat sudah genap berusia 17 tahun,” ujarnya.
Perekaman data KTP elektronik itu sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Samosir, lanjut dia, menyukseskan pilkada karena KTP salah satu syarat untuk menyalurkan hak suara.(SBS).

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow