Kode Etik Pelayanan


Kode Etik Pegawai Pelayanan Publik adalah pedoman etis atau seperangkat norma perilaku dan sikap yang mengatur tindakan, perilaku, serta interaksi antara pegawai pelayanan publik dengan masyarakat sebagai penerima layanan, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga akuntabilitas, dan menjunjung tinggi integritas serta profesionalisme dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Pemerintahan Kab. Samosir
Popular Posts
-
Link Formulir
admin Mar 11, 2025 0 11977
-
BUPATI SAMOSIR LANTIK RESMIN SITUMORANG SEBAGAI KADIS D...
admin Sep 26, 2024 0 2385
-
RENJA 2026
admin Aug 12, 2025 0 2203
-
RENJA 2025
admin Aug 12, 2025 0 2086
-
Transformasi KTP Fisik Menjadi Digital, Dinas Dukcapil ...
admin Jun 11, 2024 0 2061
Voting Poll
Bagaimana Pendapat anda tentang pelayanan di Disdukcapil Kab. Samosir
Total Vote: 36
Sangat Baik