Dinas Dukcapil Kab. Samosir Berkomitmen Dalam Pembangunan Zona Integritas

Dinas Dukcapil Kab. Samosir Berkomitmen Dalam Pembangunan Zona Integritas
Dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di bidang pelayanan Administrasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Samosir berkomitmen untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta mampu melayani publik secara prima.
Komitmen tersebut ditandai dengan pencanangan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Samosir, dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Dinas Dukcapil Samosir, Resmin Situmorang SE, MM, mengatakan, sesuai amanat dan arahan Bupati Samosir, Vandiko Gultom, pihaknya merupakan salah satu lokus instansi yang melakukan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Hal ini juga sesuai amanat Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Bersih dan Melayani Di Instansi Pemerintah.
Resmin Situmorang menuturkan, komitmen pembangunan zona integritas menuju WBK di Dinas Dukcapil Samosir, ini merupakan bagian dari upaya untuk melakukan reformasi birokrasi dalam menekan potensi-potensi pungli dan korupsi.
"Kami berkomitmen dan siap melayani dan menjalankan pembangunan zona integritas, salah satunya pelayanan yang efektif dan efisien, sehingga terwujud perubahan mindset dalam peningkatan tata kelola pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Kadis Dukcapil Samosir, Resmin Situmorang SE MM.
Adapun yang menjadi faktor keberhasilan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM yaitu komitmen pimpinan, visi bersama, pengembangan diri, pelibatan masyarakat yang dilayani, strategi komunikasi, mentoring, dan evaluasi.
"Tentunya hal ini bukan hal yang mudah, tapi dengan semangat kolaborasi dan komitmen untuk menjadikan Zona Integritas sebagai budaya, tentunya akan terlaksana dengan baik. Mari sama-sama kita menjadikan ZI sebagai budaya di lingkungan Dinas Dukcapil Samosir,” tutupnya.(SBS).

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow